BN Indonesia - Pemerintah berencana membangun ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang roboh pada 29 September 2025 menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Rencana ini muncul setelah musibah itu menelan korban jiwa dalam jumlah besar dan membuat aktivitas belajar ribuan santri terhenti. Di sisi lain, langkah negara ini memantik perdebatan di DPR: apakah bantuan anggaran dapat segera digelontorkan tanpa menunggu tuntasnya investigasi dugaan kelalaian penyebab ambruknya bangunan.
Di tengah simpang siur pro-kontra, pemerintah menegaskan prioritasnya adalah memastikan hak pendidikan santri tidak terputus. Koordinator kebijakan yang memimpin agenda ini menyebut ponpes berusia 125 tahun itu layak dibantu negara, terutama karena jumlah santri mencapai sekitar 1.900 orang. Pertanyaannya kemudian bukan hanya “boleh atau tidak”, tetapi “bagaimana caranya” agar pembangunan cepat, akuntabel, dan tidak menutup mata dari tanggung jawab hukum bila ada unsur kelalaian.
Kenapa Pemerintah Memilih APBN untuk Revitalisasi
Rencana APBN untuk Ponpes Al Khoziny bukan sekadar proyek bangunan, tetapi sinyal bahwa negara ingin hadir di saat paling genting. Ketika sebuah lembaga pendidikan tiba-tiba runtuh, siapa yang menanggung jeda belajar dan keselamatan para santri?
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menilai revitalisasi harus segera dilakukan agar proses belajar-mengajar kembali berjalan. Argumen utamanya sederhana namun kuat: ribuan santri tidak bisa dibiarkan berpindah-pindah atau belajar dalam kondisi darurat tanpa kepastian. Pemerintah menyebut intervensi cepat diperlukan untuk menghadirkan rasa aman dan kondisi yang kondusif bagi pengelola pesantren maupun para santri.
Di titik ini, APBN dipandang sebagai instrumen yang paling cepat dan terstruktur. Dengan anggaran negara, pemerintah dapat menggerakkan perangkat teknis, standar konstruksi, serta mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah juga menyampaikan bahwa investigasi mengenai penyebab ambruknya ponpes tetap dapat berjalan paralel, tanpa harus menunda penanganan dampak sosial yang sudah terjadi.
Baca Juga Berita Lain: Informasi Tentang Berita Lokal
Alasan lain yang kerap disampaikan adalah posisi pesantren dalam ekosistem pendidikan. Pemerintah menilai pesantren selama ini relatif jarang mendapat dukungan anggaran negara dibandingkan lembaga pendidikan lain. Dalam narasi ini, APBN bukan semata “membiayai institusi”, melainkan memastikan akses pendidikan bagi warga negara—dengan pesantren sebagai penyelenggara yang menanggung beban layanan pendidikan berbasis asrama.
Kritik DPR dan Tuntutan Akuntabilitas
Di parlemen, kritik muncul karena pembangunan ulang dianggap berisiko mengaburkan pertanyaan kunci: apakah ambruknya bangunan merupakan murni musibah, atau ada kelalaian yang harus ditindak? Sejumlah legislator meminta pemerintah mengusut dugaan kelalaian lebih dulu, mengingat korban jiwa yang dilaporkan sangat besar. Dari sudut pandang DPR, penanganan cepat tidak boleh mengorbankan prinsip kehati-hatian, terutama jika dana publik digunakan untuk rekonstruksi.
Kekhawatiran ini memiliki dua lapis. Pertama, jika investigasi belum selesai, publik dapat mempertanyakan apakah pembangunan baru dilakukan di atas fondasi tanggung jawab yang jelas. Kedua, tanpa kejelasan sebab, pembangunan ulang berisiko mengulang kesalahan yang sama: desain yang tidak sesuai, spesifikasi yang lemah, atau proses perizinan yang longgar. Karena itu, kritik DPR lebih tepat dipahami sebagai tuntutan terhadap akuntabilitas, bukan sekadar penolakan terhadap bantuan untuk santri.
Pemerintah menanggapi kritik tersebut dengan mempertanyakan alternatif solusi. Jika anggaran tidak segera digelontorkan, skenario apa yang realistis untuk 1.900 santri? Pemerintah menegaskan fokusnya adalah melindungi anak-anak yang sedang belajar, sementara jalur investigasi dapat berjalan tanpa gangguan. Pada titik ini, perdebatan sesungguhnya adalah bagaimana menata urutan kebijakan: menolong dulu sambil mengusut, atau menuntaskan pengusutan dulu baru menolong.
Di Mana Posisi Kementerian Pekerjaan Umum dan Sumber Anggaran
Rencana pemerintah menyebut anggaran revitalisasi akan diambil dari pagu Kementerian Pekerjaan Umum. Mekanisme ini lazim karena pembangunan fisik dan standar keselamatan konstruksi berada dalam ranah teknis kementerian tersebut. Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan besaran dana yang akan dialokasikan, sehingga ruang spekulasi masih lebar: apakah ini akan menggunakan skema rehabilitasi darurat, proyek multiyears, atau penggabungan beberapa pos anggaran dalam satu paket percepatan.
Ketidakjelasan besaran anggaran berpotensi menambah ketegangan. Transparansi nominal, tahapan pekerjaan, dan waktu pelaksanaan biasanya menjadi kunci untuk meredakan kontroversi, karena publik dapat menilai apakah rencana ini proporsional dan masuk akal. Di sisi lain, pengumuman angka tanpa desain program yang matang juga bisa menjadi bumerang. Karena itu, pemerintah perlu menampilkan kerangka program sejak awal: apa yang dibangun, standar apa yang dipakai, dan bagaimana memastikan kualitasnya.
Kesepakatan Empat Kementerian dan Fokus pada Standar Keselamatan
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menandatangani kesepakatan lintas-kementerian terkait prasarana pesantren bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Ini penting karena persoalan ponpes bukan hanya “gedung”, tetapi juga tata kelola data pesantren, standar keandalan bangunan, penyehatan lingkungan, serta perizinan. Poin-poin kesepakatan menekankan pertukaran data pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis untuk keandalan gedung, fasilitasi perizinan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan, termasuk penertiban persetujuan bangunan gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.
Secara kebijakan, kesepakatan ini dapat dibaca sebagai respons sistemik: musibah Ponpes Al Khoziny dijadikan momentum memperkuat standar bangunan pesantren secara nasional. Jika implementasinya konsisten, negara bukan hanya membangun ulang satu lokasi, tetapi juga menutup celah yang selama ini membuat fasilitas pendidikan berbasis asrama rentan terhadap risiko konstruksi dan sanitasi.
Dampak bagi Santri, Pesantren, dan Kepercayaan Publik
Bagi santri dan keluarga, prioritas paling nyata adalah kepastian ruang belajar dan rasa aman. Pembangunan ulang yang cepat dapat mengurangi trauma berkepanjangan dan mencegah hilangnya waktu belajar yang sulit tergantikan. Bagi pengelola pesantren, bantuan negara dapat menjadi jembatan untuk memenuhi standar teknis yang mungkin sulit dicapai secara mandiri, terutama bila pembiayaan selama ini bersandar pada swadaya dan donasi.
Namun bagi publik, kepercayaan tidak hanya lahir dari pembangunan yang cepat, melainkan dari proses yang transparan dan bertanggung jawab. Jika investigasi menemukan unsur kelalaian, penegakan aturan harus berjalan tegas, agar rekonstruksi tidak dipahami sebagai “menutup kasus dengan beton baru”. Justru kombinasi antara rekonstruksi cepat dan penegakan akuntabilitas adalah formula paling kuat untuk menjaga legitimasi kebijakan APBN.
Apa yang Perlu Dipastikan Agar Rencana APBN Tidak Menjadi Polemik Berkepanjangan
Pemerintah berada pada posisi yang menuntut keseimbangan: menolong santri segera, namun tetap memastikan setiap rupiah APBN dipakai dengan tata kelola yang bisa diuji publik. Rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny akan lebih mudah diterima jika pemerintah membuka peta kerja yang jelas, menetapkan standar keselamatan yang ketat, serta memastikan investigasi berjalan transparan sampai tuntas.
Jika langkah-langkah itu konsisten, musibah yang memilukan dapat menjadi titik balik: bukan hanya memulihkan Ponpes Al Khoziny, tetapi juga memperbaiki ekosistem prasarana pesantren agar lebih aman, sehat, dan layak untuk generasi berikutnya.
Penulis & Editor : (Bn)
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·